Hukum  

LMDH Situbondo, Dugaan Iuran Gelap Mencekik Petani Taman Kursi: Jerih Payah di Ladang Berbuah Ancaman dan Pemerasan

SITUBONDO, KLIKTODAY,CO.ID – Sebuah skandal pemerasan yang menjijikkan dan kejam terungkap di balik keheningan bukit pegunungan Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo.

Puluhan petani miskin, yang hanya mengandalkan panen sebagai satu-satunya sumber kehidupan, kini diancam dan diperas oleh oknum Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Mereka dipaksa menyerahkan sejumlah uang dalam kisaran Rp 1,75 juta hingga Rp 2,5 juta per petani, dengan dalih biaya bagi hasil, pengukuran, dan pembelian bibit. Praktik ini bukan hanya mencekik ekonomi, tetapi juga merampas hak hidup mereka.

Salah satu petani dari Desa Taman Kursi, yang berinisial SK, mengaku kepada media bahwa dirinya selalu membayar iuran tahunan kepada oknum anggota LMDH Rengganis berinisial SN. Namun, ia menyatakan jumlah pungutan tahun ini meningkat drastis hingga mencapai Rp 1,75 juta.

BACA JUGA :
LPK Jatim DPC Situbondo Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Aspal Desa Kalimas

“Tiap tahun kami selalu membayar uang kepada SN. Tapi tidak sebesar pada tahun ini. Ketika saya bertanya, (SN) bilang uang sebesar itu untuk pengukuran, dana hasil sharing, dan bibit,” ungkap SK.

Kisah yang lebih tragis datang dari petani lain, HR. inisial. Dia menyatakan telah membayar sebesar Rp 2,5 juta kepada AS, seorang pengurus LMDH Desa Kupang, atas perintah dari yang bernama SPG.

HR menjelaskan bahwa uang tersebut disebut sebagai bagi hasil, pengukuran lahan, serta pembelian bibit. Namun, ketika HR menuntut bukti pembayaran yang sah, ia dihadapkan pada penolakan mentah-mentah.

“Mereka tidak mau memberikan (bukti pembayaran),” ujar HR, seraya menambahkan bahwa ia menerima ancaman verbal yang menakutkan, jika ia tidak membayar, lahan yang ia garap di RPH Wringin BKPH Besuki akan ditutup.

BACA JUGA :
Warga Dusun Bukkolan Gelar Jalan Sehat dan Lomba Unik, Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-77

SPG, yang disebut HR sebagai pihak yang memerintahkan pembayaran, memilih untuk berkelit dari tanggung jawab. Ia membantah mengetahui detail pembayaran tersebut dan mengarahkan tim media agar menanyakan perihal pembayaran langsung ke pihak lain.

“Saya disuruh oleh orang Perhutani untuk menyampaikan kepada petani agar membayar uang sebesar Rp 2,5 juta, lebih jelasnya tanyakan langsung kepada pak Ita,” katanya dengan raup wajah gugup.

Mencoba mengungkap rantai kejanggalan ini, tim media mengonfirmasi kepada Ketua LMDH, yakni Supardi. Namun, Supardi yang seharusnya memberikan klarifikasi dan perlindungan kepada anggotanya, justru bungkam total saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu, (29/10/25). Tindakan itu memuncak ketika ia langsung melakukan pemblokiran kontak terhadap tim media.

BACA JUGA :
Jeritan Petani Sumberejo Situbondo, Ketua HIPPA Mengaku Tak Tahu Soal Dugaan Penjualan Air

Mengingat pungutan ini melibatkan puluhan petani dengan nominal yang sangat besar, tim investigasi menduga total uang yang terkumpul sudah mencapai ratusan juta rupiah, sebuah angka yang fantastis di tengah kesulitan ekonomi petani.

Tim media bertekad akan terus menelusuri ke mana aliran dana gelap ini bermuara. Pertanyaan besar yang harus dijawab adalah: Apakah uang hasil jerih payah para petani ini benar-benar didistribusikan sesuai peruntukannya, ataukah ia mengalir deras ke kantong-kantong pribadi oknum-oknum berkuasa, meninggalkan nestapa bagi rakyat di kaki pegunungan Situbondo?

hingga berita ini di turunkan. Pihak perhutani belum juga ada keterangan resmi. (Hafiz)