Hukum  

Fakta Mengejutkan Terungkap: Kesaksian Ulu-Ulu Ungkap Praktik Gelap Ketua HIPPA Sumberejo

SITUBONDO, KLIKTODAY.CO.ID — Kabut dusta yang menyelimuti krisis air di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, akhirnya tersingkap. Setelah sebelumnya Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Sumber Wangi, Tikno, dengan tegas membantah adanya keluhan dan praktik jual beli air, investigasi mendalam tim media Forum S-One (Suara Satu) menemukan fakta yang mengguncang, Selasa (16/09/25).

Bukti-bukti yang bertentangan dengan pernyataan Tikno kini terungkap. Tim media berhasil mendapatkan kesaksian langsung dari dua ulu-ulu air dari desa lain yang mengaku telah membeli air dari Ketua HIPPA itu sendiri. Ini adalah sebuah pengkhianatan yang fatal terhadap para petani yang nasibnya kini tergantung pada setetes air.

Seorang ulu-ulu air berinisial “ST” dari Kecamatan Asembagus mengakui secara blak-blakan bahwa ia telah membayar sejumlah uang untuk mendapatkan pasokan air. “Setiap minggu saya membeli air kepada Tikno sebesar Rp500 ribu, ini saya lakukan agar petani di sini juga bisa mendapat air, meskipun saya harus membayarnya.” ungkapnya.

BACA JUGA :
Jalasenastri Ranting E Cabang 5 PG Kormar, Laksanakan Pertemuan Rutin Pererat Silaturahmi

Mengungkap besarnya transaksi gelap yang terjadi. Pernyataan serupa juga datang dari ulu-ulu air berinisial JT. Ia mengaku membeli air hingga Rp1,5 juta dari Wakil ulu-ulu Desa Sumberejo untuk setiap pintu air. “Saya untuk mendapatkan air selalu beli ke wakil dengan harga Rp500 ribu per pintu, mas. Sementara saya pegang 3 pintu, tinggal dikalikan saja berapa yang harus dibayar,” ujarnya.

BACA JUGA :
Dugaan Pemerasan Oleh Oknum LSM dan Perhutani: Petani Diperas Rp49 Juta, Kini Diintimidasi untuk Cabut Laporan

Menanggapi temuan yang sangat ironis ini, Ketua Forum S-One, Bang Don, angkat bicara dengan nada geram. “Ini sungguh ironis. Di saat petani Sumberejo mengeluh kekurangan air, petugas ulu-ulu air malah melakukan praktik jual beli ke desa lain,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa praktik ini melanggar AD/ART yang jelas-jelas membatasi kewenangan petugas air hanya untuk desanya sendiri.

BACA JUGA :
Respon Cepat Tindaklanjuti Laporan, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Situbondo

Bang Don berjanji akan mengawal tuntas kasus ini ke aparat penegak hukum. “Praktik semacam ini yang hanya menguntungkan oknum tidak bisa dibiarkan, nasib petani yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian tidak boleh dirampas oleh segelintir orang yang hanya mencari keuntungan pribadi.” tegasnya.

Pengungkapan ini memberikan secercah harapan bagi para petani Desa Sumberejo. Dengan adanya bukti konkret, mereka kini memiliki dasar kuat untuk menuntut keadilan. Kisah ini bukan hanya tentang air, melainkan tentang moral, etika, dan perjuangan melawan tangan-tangan serakah yang merampas hak rakyat kecil.