Opgab Lima Hari: Satpol PP dan Bea Cukai Jember, Sisir Bondowoso Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kabupaten Bondowoso
Satpol PP Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar Operasi Gabungan (Opgab) pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 11 hingga 15 Agustus 2025, (Dok: kliktoday/SMSI)

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar Operasi Gabungan (Opgab) pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 11 hingga 15 Agustus 2025, dengan melibatkan puluhan personel dari kedua instansi.

Operasi perdana dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025, dimulai pukul 08.30 WIB. Apel pasukan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantrimas) Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi, S.H., M.M., didampingi Kepala Seksi Operasi Satpol PP, Ahmad Hambri, S.H., serta perwakilan Bea Cukai Jember yang dipimpin oleh Amir beserta staf. Total, sekitar 10 personel gabungan diterjunkan di lapangan.

Dalam arahannya, Kasat pol PP Bondowoso Slamet Yantoko, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa operasi kali ini akan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas dalam menindak peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA :
Doa dan Bersholawat Ribuan Masyarakat Penuhi Lapangan Binakal

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya kegiatan lebih banyak difokuskan pada sosialisasi, sementara pada tahun ini porsi operasi lapangan ditingkatkan untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal.

“Opgab ini bertujuan mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Bondowoso. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya dan kerugian dari rokok ilegal,” ujarnya. Selasa (12/8/2025)

Usai apel, pasukan dibagi menjadi dua regu untuk menyasar titik operasi yang telah ditentukan, yakni di Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Tenggarang. Personel gabungan bergerak bersama-sama memeriksa sejumlah toko dan lokasi yang diduga menjadi titik distribusi. Namun, pada pelaksanaan hari pertama ini, petugas tidak menemukan pelanggaran atau barang bukti rokok ilegal di kedua wilayah tersebut.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bersama Pemkab Bondowoso Gelar Rakor Kesiapan TMMD Reguler Ke-123

Meski hasilnya nihil, Slamet menegaskan bahwa hal ini tetap menjadi indikator positif bahwa tingkat peredaran rokok ilegal di beberapa wilayah telah menurun berkat upaya pencegahan dan penindakan sebelumnya. Ia juga menambahkan bahwa operasi akan terus dilanjutkan hingga jadwal yang telah ditetapkan, mencakup wilayah kecamatan lain di Bondowoso.

Menurutnya lanjut Slamet, sinergi kedua institusi sangat penting untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan mengancam persaingan usaha yang sehat.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Tanpa izin edar resmi, kualitas produk tidak terjamin dan bisa mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.

BACA JUGA :
Kasus Dana Hibah Bondowoso, Kejari Tetapkan Eks Wakil Bupati Sebagai Tersangka

Operasi gabungan ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku peredaran rokok ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan produk tanpa pita cukai resmi. Pemerintah daerah bersama Bea Cukai juga terus mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penjualan rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Kegiatan hari pertama ini berakhir pada pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tim gabungan optimis, dengan operasi berkelanjutan dan dukungan masyarakat, peredaran rokok ilegal di Bondowoso dapat ditekan seminimal mungkin. (Supriadi/ADV)