Polri  

Gerebek Judi Sabung Ayam di Lengkong, Polres Nganjuk Temukan Barang Bukti, Pelaku Melarikan Diri

Nganjuk, KLIKTODAY.CO.ID – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di pekarangan kosong belakang rumah warga di Dusun Banjardowo, Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong.

“Kami merespons cepat laporan warga dan langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa saat tim Unit Resmob tiba di lokasi pada Sabtu (1/2/2025) sore, para pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA :
BBKK Surabaya Ajak Lansia Bergabung dalam Program BPJS Kesehatan

“Kami mengamankan beberapa barang bukti berupa dua ekor ayam, satu jam dinding, satu bak air, dan satu spon yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” terangnya.

BACA JUGA :
Peringatan Hari Jadi ke-1088 Kabupaten Nganjuk, Merangkai Sejarah, Menatap Masa Depan Lebih Baik

Petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat perjudian sabung ayam.

BACA JUGA :
Warga Desa Bagorwetan Sambut Hangat Kedatangan Anggota Komisi VII DPR RI, Banyu Biru Djarot

Barang bukti yang disita telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Polres Nganjuk terus mengintensifkan patroli guna menekan praktik perjudian di wilayah hukumnya. (Yani)