Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Kasus pengalihan setoran angsuran Bank oleh pihak ketiga untuk kepentingan pribadi mengundang perhatian masyarakat setempat. Pihak ketiga tersebut yang mengaku sebagai agen di Bank yakni ZF yang masih aktif menjabat sebagai Kaur Umum di Desa Mengen Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.
Camat Tamanan, Ady Sunaryadi, mengambil inisiatif untuk memediasi pihak terkait. Mediasi yang digelar di Kantor Balai Desa tersebut dihadiri oleh korban MTF, pihak ketiga ZF, dan juga seluruh Perangkat Desa.
Ady menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial serta memberikan keadilan kepada pihak korban yang dirugikan.
“Kami memprioritaskan penyelesaian masalah ini dengan pendekatan yang dialogis dan konstruktif. Membuat surat pernyataan mengembalikan. Tidak hanya untuk mengembalikan hak korban saja, tetapi juga untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Camat Tamanan saat dikonfirmasi. Kamis 16 Januari 2025.
Dalam mediasi, Ady, menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan saling pengertian antara pihak yang terlibat. Pihak ketiga diberi kesempatan untuk menjelaskan tindakan mereka serta mengungkapkan komitmennya untuk mengganti kerugian.
Sebagai hasil dari mediasi, pihak ketiga sepakat untuk mengembalikan dana yang telah digunakan kepentingan pribadinya dalam waktu yang disepakati bersama.
“Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan mengutamakan pendekatan kekeluargaan. Dengan demikian, semua pihak dapat merasakan keadilan tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang dan rumit, tapi kalau si pelaku meleset dalam jangka waktu tersebut, pihak yang dirugikan bisa lapor ke aparat penegak hukum (APH),” tegas Camat.
Diketahui, Camat Tamanan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga selesai. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih perantara untuk transaksi keuangan dan selalu memastikan transparansi dalam setiap langkahnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan keuangan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih waspada,” pungkasnya
Kasus ini menunjukkan bahwa dialog dan mediasi adalah solusi efektif dalam menyelesaikan konflik. Camat berharap metode ini dapat menjadi contoh untuk menangani masalah serupa di masa mendatang, menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan saling percaya. (Spr)