Berita  

ProASN Dipertanyakan,  Aktivis Soroti Penempatan Jabatan ASN di Bondowoso yang Dinilai Tak Berbasis Kompetensi

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Program Profiling ASN (ProASN) yang selama ini digaungkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, sebagai instrumen pemetaan potensi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), kini menuai sorotan tajam. Implementasinya dinilai tidak sejalan dengan praktik promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

ProASN sebelumnya diklaim sebagai fondasi penerapan merit system dan manajemen talenta ASN. Melalui asesmen digital yang digelar pada 2025 di SMKN 4 Bondowoso, sebanyak 953 ASN dari berbagai jenjang—mulai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Administrator, Pengawas, Pelaksana hingga Fungsional—dipetakan kompetensinya, mencakup aspek manajerial, sosial kultural, teknis, hingga literasi digital.

Program tersebut disebut bertujuan memastikan prinsip the right man on the right place, (menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat)  sekaligus menjadi dasar pengembangan karier serta kebijakan mutasi ASN agar birokrasi lebih adaptif dan efisien.

BACA JUGA :
Haeriyah Yuliati Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Bondowoso Masa Bakti 2024-2029

Namun, narasi ideal itu dipertanyakan menyusul pelantikan puluhan ASN yang digelar di Pendopo Raden Bagus Asra (RBA) Ki Ronggo, pada Kamis 29 Januari 2026, kemarin.

Dalam pelantikan tersebut, ditemukan seorang ASN berlatar belakang pendidikan Sarjana Peternakan yang dilantik sebagai Perencana Ahli Muda di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB).

Padahal, jabatan Perencana Ahli Muda memiliki peran strategis dalam penyusunan, analisis, dan evaluasi perencanaan program kesejahteraan sosial, termasuk pengelolaan dokumen anggaran seperti RKA dan DPA agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Aktivis senior sekaligus Ketua LSM Perkasa Bondowoso, Johan Gondrong, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya inkonsistensi serius antara kebijakan yang disampaikan ke publik dengan praktik di lapangan.

BACA JUGA :
Kolaborasi TNI dan Pemkab Bondowoso Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran

“ProASN selalu disampaikan sebagai instrumen objektif berbasis kompetensi dan rekam jejak. Tapi fakta di lapangan justru memperlihatkan penempatan jabatan yang sulit dijelaskan dengan logika merit system,” tegas Johan. Senin (2/2)2026).

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada individu ASN yang dilantik, melainkan kepada sistem dan para pengambil kebijakan yang dinilai tidak konsisten menjalankan komitmen reformasi birokrasi.

“Ini bukan soal menyerang personal ASN, tetapi soal sistem. Jika sistemnya benar, maka hasilnya akan rasional dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

Menurut Johan, apabila ProASN benar-benar dijadikan dasar promosi dan mutasi, maka publik berhak mengetahui parameter dan hasil asesmen apa yang digunakan hingga terjadi penempatan jabatan yang dinilai tidak linier dengan kebutuhan kompetensi teknis.

BACA JUGA :
Perusahaan Media Belum Terakomodir, Ketua SMSI Bondowoso Minta Diskominfo Evaluasi Anggaran

“Kalau ProASN hanya dijadikan formalitas administratif tanpa daya ikat dalam pengambilan keputusan strategis, maka wajar publik bertanya: untuk apa program ini dibuat?” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemkab Bondowoso terkait dasar pertimbangan penempatan jabatan tersebut, termasuk bagaimana hasil ProASN digunakan dalam proses promosi dan mutasi ASN.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah ProASN benar-benar menjadi instrumen utama manajemen talenta ASN di Bondowoso, atau sekadar program simbolik tanpa pengaruh nyata dalam tata kelola kepegawaian. (*)

banner 300x250