Hukum  

Korban Akui Alami Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru MTsN 3 Bondowoso, Kasat Reskrim, Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur

MTsN 3 Bondowoso
Foto: pihak korban pelecehan saat pelaporan di Moko Polres Bondowoso pada Jumat malam 10 Oktober 2025. (Dok: kliktoday/SMSI)

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oknum Guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Bondowoso. Seorang siswi, DD inisial 12.tahun menjadi korban dalam peristiwa memalukan yang kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Peristiwa memalukan itu terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di lingkungan sekolah MTsN 3 Bondowoso, tepatnya di musholla sekolah yang berlokasi di wilayah kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan korban, Guru berinisial SKD  memanggil dirinya untuk datang ke musholah sekolah. Tanpa rasa curiga, DD pun memenuhi panggilan tersebut.

“Sesampainya di musholah, saya duduk agak berjauhan. Kemudian pak guru menghampiri saya dari belakang, langsung memeluk saya, meraba-raba payudara pakek tangan kiri dan meremas-remas pantat saya,” ujar DD dengan suara bergetar saat menceritakan kembali kejadian tersebut. Sabtu (11/10/2025)

Merasa tertekan dan trauma atas perlakuan sang guru, korban enggan kembali bersekolah, kemudian menceritakan peristiwa itu kepada ibunya. Tak terima atas tindakan bejat tersebut, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Bondowoso pada jumat, 10 Oktober 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: STPL/B/327/X/2025/SPKT/POLRES BONDOWOSO/POLDA JAWA TIMUR.

BACA JUGA :
Babinsa Posramil 0822/15 Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha di Kecamatan Ijen

“Perbuatan tidak senonoh seperti itu tidak bisa dibiarkan. Harus diberi pelajaran yang setimpal, kalau perlu ditahan saja,” tegas AYN, ibu korban, saat ditemui di kediamannya usai membuat laporan di Polres Bondowoso.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam penanganan Unit PPA. Kami akan segera melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku,” ujar AKP Roni Ismullah kepada awak media.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Kegiatan Binsiap Apwil dan Puan Ter 2024

Kepala Desa di wilayah Kecamatan Wonosari membenarkan adanya kejadian dugaan pelecehan yang menimpa salah satu warganya. Saudari DD menjadi korban tindakan tidak pantas oleh seorang oknum guru di MTsN 3 Bondowoso.

“Benar, Saudari DD merupakan warga kami. Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar DA salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Wonosari.

Sementara Kepala Sekolah (KS)  MTs Negeri 3 Bondowoso, Mohammad Ahsan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan (klarifikasi) terhadap oknum guru tersebut, selain itu pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap siswinya.

“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap guru yang bersangkutan, dan hasil berita acara pemeriksaan internal telah kami serahkan ke Kementerian Agama. Setelah pemeriksaan selesai, guru tersebut langsung kami nonaktifkan sementara sebagai bentuk tanggung jawab lembaga,” ujar Kepala MTsN 3 Bondowoso, Mohammad Ahsan.

BACA JUGA :
Satgas TMMD ke-123 Dari Marinir TNI AL dan KOPASGAT TNI AU Percepat Pembangunan Musolla di Desa Trotosari

Dalam proses hukum ini, keluarga korban menunjuk Pengacara Nurul Jamal Habaib, S.H., atau yang akrab disapa Abu Nawas, untuk mengawal kasus hingga tuntas.

Nurul Jamal Habaib menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan kasus ini berjalan sesuai hukum tanpa ada upaya perlindungan terhadap pelaku.

“Alhamdulillah laporan sudah kami buat. Saya meminta penyidik segera menaikkan status perkara ke penyidikan dan memenjarakan pelaku bejat ini,” ujar Habaib

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Agama dan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang di dunia pendidikan Islam.

“Kepada Kementerian Agama Bondowoso, kami masyarakat menuntut agar keberadaan MTsN 3 segera dievaluasi atau dipindahkan. Sekolah ini sudah sering menimbulkan keresahan. Bahkan, istri saya sendiri pernah memergoki siswa di sekolah ini mabuk-mabukan, dan ada bukti videonya,” pungkasnya. (Sup)