SITUBONDO, KLIKTODAY.CO.ID — Warga Kampung Sabrang, Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap PT Kerang Mutiara Perkasa. Mereka merasa diberi “harapan palsu” (di-PHP) karena hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kompensasi yang dijanjikan.
Kompensasi ini merupakan dampak dari produksi kerajinan kerang yang sudah dirasakan warga selama bertahun-tahun. Sebelumnya, mediasi telah dilakukan di Kantor Kecamatan Panarukan pada 30 Juli 2025 lalu. Mediasi ini dihadiri oleh perwakilan warga, pihak perusahaan, serta sejumlah instansi seperti Polsek, DLH, Disnaker, dan Koramil.
Salah satu warga, Kusiyadi, menyampaikan kekecewaannya. Ia merasa dirinya dan warga lain hanya dibuat menunggu. “Sampai sekarang kami hanya dibuat menunggu dan juga masih belum ada kepastian tentang bentuk dan waktu kompensasi yang sudah dijanjikan,” ujarnya kepada median Klik Today, Kamis, (14/08/25).
Kusiyadi berencana akan kembali mendatangi kecamatan untuk menanyakan kelanjutan dari kesepakatan tersebut.
Jumiati, salah satu warga terdampak, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menegaskan, janji yang pernah disampaikan pihak terkait di kantor kecamatan. ” jangan hanya menjadi omong kosong,” tuturnya, warga sudah terlalu lama merasakan dampak negatif dari aktivitas perusahaan. (Hfz S-One)