Berita  

Pabrik Kerang Ekspor Situbondo Disorot Publik, Limbah Abu Jadi Keluhan

Kabupaten Situbondo
Foto: Pabrik kerajinan kerang ekspor di Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Rabu 13 Agustus 2025. (Dok: hafiz/kliktoday/SMSI)

SITUBONDO, KLIKTODAY.CO.ID – Sebuah Pabrik kerajinan kerang ekspor di Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan publik menyusul keluhan warga dan pengguna jalan terkait dampak limbah abu yang dihasilkan.

Dari hasil informasi yang dihimpun awak median ini, limbah tersebut dilaporkan bertebaran, mengganggu kesehatan pernapasan dan mata, terutama saat angin kencang. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas dan kepatuhan pabrik terhadap regulasi lingkungan hidup, Rabu, (13/08/25).

Pabrik yang telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun dengan puluhan pekerja ini diduga tidak dilengkapi dengan fasilitas pengendali pencemaran yang memadai.

BACA JUGA :
Dugaan Pemerasan Oleh Oknum LSM dan Perhutani: Petani Diperas Rp49 Juta, Kini Diintimidasi untuk Cabut Laporan

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Saya sering merasakan abunya, terutama disaat angin kencang dan ini cukup mengganggu. Keberadaan abu ini terkesan dibiarkan.” ungkapnya.

BACA JUGA :
HARJAKASI ke 204, Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama Seluruh Kepala OPD dan Bank Jatim Santuni 204 Anak Yatim

Selain isu lingkungan, laporan juga menyoroti dugaan pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Para pekerja di pabrik tersebut dikabarkan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan mereka.

BACA JUGA :
Jeritan Petani Sumberejo Situbondo, Ketua HIPPA Mengaku Tak Tahu Soal Dugaan Penjualan Air

Situasi ini mendesak perhatian dari instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tenaga Kerja, untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas. Kelanjutan kasus ini masih menunggu respons dari pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan pabrik terhadap peraturan yang berlaku dan menjamin hak-hak warga serta keselamatan para pekerja. (Hfz S-One)

banner 300x250