Berita  

DLH Situbondo Diminta Turun Tangan Terkait Dugaan Penggunaan Fly Ash untuk Batako

DLH Kabupaten Situbondo
UD Haqiqi di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. (Dok: Hafiz/kliktoday/SMSI)

SITUBONDO, KLIKTODAY.CO.ID – UD Haqiqi di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, diduga menggunakan abu terbang (fly ash) sebagai bahan campuran dalam pembuatan batako. Fly ash adalah limbah padat hasil pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Selain itu, dilaporkan pula bahwa limbah dari pabrik tersebut juga dibuang sembarangan ke luar lokasi.

Bang Don, Ketua Forum SOne dan seorang pemerhati lingkungan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera turun tangan.

BACA JUGA :
LPK Jatim DPC Situbondo Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Aspal Desa Kalimas

Ia meminta agar DLH menguji komposisi batako tersebut guna memastikan apakah bahan fly ash yang digunakan sudah sesuai standar dan tidak membahayakan lingkungan.

BACA JUGA :
Mudik Gratis ke Pulau Raas, Gubernur Jatim dan Bupati Situbondo Turun Langsung Lepas Peserta

“Kami mendesak DLH Situbondo untuk segera turun ke lapangan dan menindaklanjuti temuan ini. Fly ash itu limbah B3, dan penggunaannya harus benar-benar diawasi. Jangan sampai masyarakat justru dirugikan karena terpapar bahan berbahaya,” ujar Bang Don, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, jika tidak dikelola dengan benar, fly ash berpotensi mencemari air dan tanah. Ia menegaskan bahwa fly ash harus diperlakukan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai peraturan yang berlaku, serta pemanfaatan dan pembuangannya harus mengikuti standar untuk mencegah pencemaran lingkungan.

BACA JUGA :
Dugaan Pemerasan Oleh Oknum LSM dan Perhutani: Petani Diperas Rp49 Juta, Kini Diintimidasi untuk Cabut Laporan

Saat dihubungi melalui WhatsApp, pemilik usaha belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. (Hfz S-One)