Berita  

DPRD Situbondo Soroti Rendahnya Pajak Utama Raya, Bapenda Akan Dipanggil

DPRD Situbondo
Foto: Hotel dan Restoran mewah di kabupaten Situbondo. (Dok: Hafiz/kliktoday/SMSI)

SITUBONDO, KLIKTODAY.CO.ID – Setoran pajak hotel dan restoran dari Utama Raya, sebuah destinasi wisata di Situbondo yang dijuluki “Dubainya Situbondo,” kembali menjadi perhatian. Dengan omzet yang terbilang tinggi dan tidak pernah sepi pengunjung, setoran pajak bulanan yang hanya mencapai Rp20 juta dinilai sangat kecil dan memicu pertanyaan publik.

BACA JUGA :
Pesan Pemilu Damai, Kapolres Situbondo Sowan ke Ponpes Walisongo

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Jaenur Ridho, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Situbondo, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk lebih serius dalam penarikan pajak.

“Saya berharap Bapenda lebih serius lagi dalam hal ini dan harus bisa bekerja secara maksimal, jangan sampai ada pandang bulu dalam hal menarik pajak,” tegas Jaenur Ridho.

BACA JUGA :
Posko Mewah Ganjar-Mahfud Ada di Asembagus, Tertarik Berkunjung?

Menyikapi masalah ini, Komisi II DPRD Situbondo berencana akan memanggil Bapenda dalam rapat kerja. Pemanggilan ini bertujuan untuk menanyakan wajib pajak mana saja yang pembayarannya tidak sesuai dan meminta laporan seluruh wajib pajak di Situbondo.

Isu rendahnya setoran pajak Utama Raya ini mencuat setelah Ketua Fraksi GIM DPRD Situbondo, Andrian Oktadiansyah, membandingkan setoran pajak Utama Raya yang lebih kecil dari Mie Gacoan. Pernyataan ini sontak memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Bang Don, Ketua Forum S One dan putra daerah Situbondo. (Hfz S-One)