Polri  

Polres Bondowoso Gerak Cepat Tangani Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Rumah Asisten PTPN

Polres Bondowoso
Polres Bondowoso masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah asisten ptpn. (Foto. Dok; kliktoday/SMSI Bondowoso)

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Polres Bondowoso menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pembakaran dan pengrusakan rumah Asisten Tanaman (Astan) PTPN dengan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan.

Saat ini, Polres Bondowoso masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan dengan teliti dan menyeluruh, mengingat kejadian tersebut melibatkan massa yang banyak. Polres Bondowoso membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap kasus tersebut,” tegas Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu. Bobby Dwi Siswanto.

BACA JUGA :
Hadiri Pemberangkatan Kirab Pataka, Kasdim Bondowoso Sampaikan Hal ini

Pemeriksaan saksi-saksi juga menghadapi tantangan karena jarak tempuh yang jauh, yaitu sekitar 3 jam perjalanan dari rumah para saksi ke Polres Bondowoso.

BACA JUGA :
Hadiri Pawai Budaya Warnai Hari Jadi Bondowoso ke-205 ini pesan Dandim 0822

“Selain itu, para saksi adalah para petani atau pekerja di PTPN yang memiliki kesibukan sehari-hari, sehingga membutuhkan waktu untuk bisa meluangkan waktu,” ungkap Iptu. Bobby.

Polres Bondowoso menunjukkan komitmen untuk mengungkap kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan yang menyeluruh dan teliti. Polres Bondowoso akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mengungkap pelaku pembakaran dan pengrusakan rumah dinas PTPN tersebut.

BACA JUGA :
Waspada Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Kodim 0822 Bondowoso Imbau Masyarakat Berani Melapor

Polres Bondowoso bergerak cepat dalam menangani kasus pembakaran dan pengrusakan rumah dinas PTPN dengan langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Polres Bondowoso menunjukkan komitmen untuk mengungkap kasus tersebut dan membawa pelaku ke pengadilan. (Humaspolres/Burawi Budianto