Pelepasan Portal PT KAI DAOP 7 Madiun, Komitmen terhadap Keterbukaan Akses

PT KAI DAOP 7
Budi perwakilan dari Dinas Perhubungan saat di wawancara pasca pelepasan portal pada Selasa 29 April 2025. (Foto. Dok: kliktoday)

Nganjuk, KLIKTODAY.CO.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun secara resmi melaksanakan kegiatan pelepasan portal di salah satu titik perlintasan sebidang kereta api. Di area wilayah Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk. Selasa (29/4/2025)

Langkah ini diambil sebagai bentuk peningkatan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas masyarakat di sekitar wilayah operasional DAOP 7.

Pelepasan portal ini dilakukan setelah melalui kajian teknis dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian. Portal yang sebelumnya berfungsi sebagai pengatur akses kini dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi lalu lintas dan sistem pengamanan yang ada.

BACA JUGA :
Polres Nganjuk Ungkap Kasus Penganiayaan Dengan Sajam, 5 Tersangka Berhasil Diamankan

Budi Laksono, menyatakan bahwa pelepasan portal ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :
Polres Nganjuk Gandeng BASNAZ dan Pemdes Gelar Program Bedah Rumah

“Kami ingin memastikan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama, namun dengan pengaturan yang lebih efektif dan efisien. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi rambu-rambu di sekitar perlintasan,” ujar Budi perwakilan dari Dinas Perhubungan

BACA JUGA :
Tolak Kebijakan Baru, Ratusan Sopir Truk NTSR Datangi DPRD Nganjuk

PT KAI DAOP 7 Madiun juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dan tidak menerobos palang pintu saat sinyal peringatan berbunyi.

Kegiatan pelepasan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan tetap menjaga keselamatan perjalanan kereta api di wilayah DAOP 7. (Sutiyani)