Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID — Bertempat di Mapolres Bondowoso, Kepala Kepolisian Resor Bondowoso menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah ladang tembakau di Dusun Mengen Barat, Desa Mengen, Kecamatan Tamanan. Kabupaten Bondowoso. Rabu (23/04/2025)
Konferensi pers ini dihadiri oleh sejumlah awak media dari berbagai platform.
Dalam keterangannya di hadapan wartawan, Kapolres Bondowoso menyampaikan kronologi kejadian serta penangkapan ketiga pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah MM, AH dan MR, semuanya merupakan warga Kecamatan Tamanan.
Setelah menerima laporan, tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dalam waktu singkat,” ujar Kapolres Bondowoso dengan didampingi jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan modus operandi para pelaku yang awalnya melakukan pencurian daun tembakau milik korban. Namun, ketika aksinya dipergoki, para pelaku justru melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam celurit hingga korban mengalami luka serius. Bahkan, korban yang sudah tidak berdaya masih diikat oleh para pelaku sebelum mereka melanjutkan pencurian.
Dalam press release tersebut, Kapolres juga menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, antara lain tiga karung daun tembakau hasil curian, pakaian pelaku yang terdapat bercak darah, tali yang digunakan untuk mengikat korban, serta tiga bilah celurit yang menjadi alat kejahatan.
“Barang bukti ini menjadi petunjuk kuat atas tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka. Kami akan terus melakukan pendalaman penyidikan untuk mengungkap secara tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegas Kapolres.
Kapolres Bondowoso juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Bondowoso dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Kapolres di akhir press release.
Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka terancam pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang dapat berujung pada hukuman pidana yang berat. Pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.