Polri  

Polres Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka, Dugaan Tindak Kekerasan Salah Satu Oknum Kades

Polres Bondowoso
Polres Bondowoso tangkap dua orang dugaan penganiayaan. (Foto. Dok: kliktoday)

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID Dugaan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagai mana dimaksud dalam KUHP 170 ayat 1 dan 2.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/57/II/2025/SPKT/Polres Bondowoso pada tanggal 11 February 2025, dengan pelapor atas nama Feri Uswanto rt.01/rw.01 Desa Mandiro Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.

Adapun Saksi-saksi yaitu Niwati dan Sundri P.Fita yang beralamat di Desa Mandiro Rt.01 Rw.01 Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso.

BACA JUGA :
Peduli Dengan Sesama Pemkab Bondowoso Melalui Bulog Secara Simbolis Bagikan Beras Gratis

Kejadian yaitu pada Senin tanggal 10 Februari 2025 sekitar jam 22.00 wib, Dengan TKP dirumah pelapor.

Adapun Barang Bukti Yaitu Visum Et Repertum dan Rekaman Video pada saat tersangka datang ke rumah pelapor.

Tersangka yaitu HS dan MS
Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 sekitar 22.40 Wib, datang ke rumah korban dan bertemu, lantas korban menanyakan apa maksud dan tujuan datang kerumahnya, tersangka menjawab dengan marah-marah dan terjadilah cekcok antara korban dan tersangka.

BACA JUGA :
Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil Tapen Cek Debit Air Bendungan Sampean Baru

Dugaan tindak pidana pengeroyokan dilakukan HS memukul dengan tangan kosong mengepal sebanyak dua kali mengenai dada dan kepala korban, sedangkan SP memegang tangan sebelah kanan korban.

Akibatnya korban mengalami pelipis kepala sebelah kanan terdapat luka memar dengan ukuran tiga centimeter kali tiga centimeter, Pada kepala sebelah kanan terdapat luka memar dengan ukuran empat centimeter kali empat centimeter, Pada kepala sebelah kiri terdapat luka memar dengan ukuran empat centimeter kali empat centimeter, Pada dada sebelah kiri terasa nyeri.

BACA JUGA :
Pj Bupati Berencana Adakan Etalase Kopi di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Tapi Sampai Saat Ini Masih Belum Terlaksana

“Kejadian tersebut dan saat ini kedua tersangka ditahan dan dalam proses penyidikan,” ujar Humas polres bondowoso Iptu Bobby.DS. (*)