LBH HAM Jatim Kawal Kasus Pelecehan, Imbau Masyarakat Lebih Waspada terhadap Ayah Tiri

Lembaga bantuan hukum, hak asasi manusia, LBH HAM Jatim. Haryono, S.H saat dikantornya. Kamis 20 februari 2025 (Foto. Dok: kliktoday)
Lembaga bantuan hukum, hak asasi manusia, LBH HAM Jatim. Haryono, S.H saat dikantornya. Kamis 20 februari 2025 (Foto. Dok: kliktoday)

Bomdowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum Hak Asasi Manusia (LBH HAM) Jawa Timur Kuasa hukum korban dalam kasus pelecehan seksual di Kabupaten Bondowoso yang melibatkan seorang ayah tiri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman dari lingkungan keluarga sendiri.

Imbauan ini disampaikan setelah kliennya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, mengalami pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri pada hari Minggu 9 februari 2025 kemarin.

Menurut kuasa hukum korban, LBH HAM Jatim, Haryono, SH. Kasus seperti ini bukanlah yang pertama terjadi. Banyak kejadian serupa yang kerap luput dari perhatian karena pelaku adalah anggota keluarga dekat.

BACA JUGA :
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW1445 H/2023 di Masjid Baiturrohim Mandiro Tegalampel Bondowoso

“Sering kali korban merasa takut untuk melapor karena pelaku adalah sosok yang seharusnya melindungi mereka. Inilah yang membuat kasus-kasus seperti ini sulit terungkap,” ujarnya. kamis (20/02/2025)

Ia juga menegaskan pentingnya peran ibu dan anggota keluarga lainnya dalam memperhatikan perubahan perilaku anak.

“Jika seorang anak tiba-tiba menjadi pendiam, mudah cemas, atau menghindari kontak dengan orang tertentu, ini bisa menjadi tanda bahwa mereka mengalami sesuatu yang tidak wajar. Jangan abaikan, segera cari tahu dan laporkan jika diperlukan,” jelasnya

Dalam kasus yang ditanganinya, korban awalnya enggan bercerita. Namun, setelah mendapatkan dukungan dari pihak keluarga, ia akhirnya berani mengungkap kejadian yang dialaminya.

BACA JUGA :
Persiapan Akhir TMMD 123 Bondowoso, Kasdim 0822 Tinjau Lokasi Penutupan

Haryono juga menyoroti pentingnya edukasi tentang pelecehan seksual di lingkungan keluarga dan sekolah agar anak-anak lebih memahami bagaimana melindungi diri mereka sendiri.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual dalam keluarga.

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi dalam lingkungan rumah sendiri,” tegas Haryono

Selain itu, ia mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kampanye kesadaran dan membangun sistem pelaporan yang lebih ramah bagi korban anak.

BACA JUGA :
Tanggap Cepat Babinsa Kodim 0822 dan BPBD Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Bondowoso

“Banyak korban yang tidak berani melapor karena takut atau tidak tahu harus ke mana. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih agar mereka merasa aman untuk berbicara,” tuturnya

Kasus ini lanjut dia, saat ini sedang dalam proses hukum, LBH HAM Jatim memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya, bahkan kepada orang terdekat.

“Jangan pernah ragu untuk melindungi anak-anak kita. Jika ada tanda-tanda yang mencurigakan, segera bertindak sebelum terlambat,” pungkasnya. (Sup)