Polri  

Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

BOJONEGORO, KLIKTODAY.CO.ID – Polres Bojonegoro Polda Jatim telah menerima 3 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kemenkumham atas inovasi program unggulan.

Sertifikat tersebut untuk aplikasi Matur Pak Kapolres, program Birukan Bojonegoro dan Jingle lagu Birukan Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa keberhasilan Polres Bojonegoro dalam meraih hak paten agar inovasi atau program-program dapat terlindungi.

BACA JUGA :
Ditlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi

“Inovasi yang sudah dihasilkan harus dipatenkan untuk mencegah duplikasi program atau karya tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap AKBP Mario Prahatinto, Senin (8/7).

Dengan hak paten, kata AKBP Mario Prahatinto keaslian penemuan ide dapat terjaga.

BACA JUGA :
Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pembuat Kontrak Angkutan Ekspedisi Fiktif 11 Miliar Rupiah

Dengan dipatenkan 3 inovasi tersebut, harapannya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Bojonegoro dalam hal pelayanan.

“Inovasi ini harus dikembangkan dan berkelanjutan serta mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan Masyarakat,”jelas AKBP Mario Prahatinto.

BACA JUGA :
Kompolnas Lakukan Pemantauan Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim Bersama Kapolri dan Menteri Perhubungan

Dengan demikian lanjut AKBP Mario hasil inovasi dapat memenuhi aspek kemanfaatan, dan meski nanti terjadi pergantian pimpinan inovasi akan terus berjalan.

“Semoga adanya Matur Pak Kapolres dan Birukan Bojonegoro dapat mengurangi niat dan kesempatan terhadap pelaku gangguan Kamtibmas sehingga Bojonegoro aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)