Kongres Advokat Indonesia, Hukum Lemah, Demokrasi Tidak Berkembang

Surabaya, KLIKTODAY.CO.ID – Jika hukum kita lemah, pastilah demokrasi juga lemah. Sebaliknya pula, kalau demokrsi lemah, hukum akan ikut tidak dapat memberi keadilan. Oleh sebab itu, hukum harus ditegakkan agar demokrasi juga ikut berkembang dan berkualitas.

Hal itu dikemukan oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar, dalam sambutan pembukaan Kongres KAI IV, di Surabaya, Agenda kongkres KAI antara lain untuk memillih Presiden KAI baru, dan jika diperlukan melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar KAI. Kamis (30/05/2024)

Menurut Erman Umar, kehadiran KAI merupakan perwujudan dari UU Advokat yang mengamanatkan diadakan musyawarah atau kongres wadah tunggal advokat setelah masa transisi dua tahun lahirnya UU Advokat.

BACA JUGA :
Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Jatim

Namun kenyataaannya, kata Erman, sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada kongres yang dimaksud. Darisanalah lahir KAI untuk menjalankan ketentuan UU Advokat.

BACA JUGA :
Update Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

“Namun kami kecewa, menurut Mahkamah Agung (MA) ternyata pelbagai organisasi advokat diperbolehkan juga. Akibatnya, seleksi menjadi advokat tidak lagi seketat sebelumnya dan tidak memiliki kualitas seperti diharapkan, dan ada beberapa organisasi yang memberi kesan “abal-abal.” tuturnya

BACA JUGA :
Bangun Jembatan, Jawa Timur-Cape Town, Konjen RI Cape Town Temui Pj. Gubernur Jatim

Padahal, tambah Erman, sebelumnya, advokat tidak sekedar memikirkan klain dan perut sendiri saja, tetapi juga kepentingan besar bangsa. “Punya tanggung jawab besar profesi,” ujarnya.

Kongres KAI yang berlangsung di Hotel Tunjungan akan berlangsung dua hari. Diperkirakan kongres baru akan ramai pada hari kedua saat diadakan pemilihan Presiden KAI Baru. (***)