Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Kodim 0822 Bondowoso diwakili Pasi Intel Kapten Inf Moeljanto menghadiri pemusnahan barang bukti BB yang di laksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso. Kamis (14/05/2024)
Hadir dalam pemusnahan tersebut, perwakilan Kapolres Bondowoso, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, perwakilan kalapas, perwakilan Kodim 0822 Bondowoso, Pasi Intel Moeljanto, perwakilan Kadinkes, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) dan petwakilan dari Kasat polPP Bondowoso.
Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya, Pil Koplo Logo Y sebanyak 288 butir, Sabu-sabu 0,66 gram, alat Bong dan tisu 2 buah, bungkus rokok 3 buah, 1 sajam, pipet 2 buah, pcs plastik klip 5 buah, korek api 1 buah, pakaian, kaos, kain, tas, kunci T dan juga kayu 1 batang
Dijelaskan Kajari, pemusnahan BB itu juga sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan BB apabila terlalu lama disimpan.
Hal tersebut, Kajari tidak menginginkan apabila BB yang telah diamankan di kejaksaan negeri Bondowoso masih disalah gunakan.
“Saya tidak ingin apabila terlalu lama disimpan di gudang disalahgunakan atau hilang,” tegasnya.
Diakuinya, meskipun BB yang dimusnahkan hanya berjumlah sedikit, namun pemusnahan BB tersebut merupakan komitmen Kejaksaan dalam mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BB.
“Idealnya Tri Wulan sekali kita musnahkan, selain gudang tempat penyimpanan BB penuh, kita juga takut ada yang disalahgunakan dan hilang, ” kata Kajari Bondowoso.
Dalam kesempatan yang sama, Kodim 0822 Bondowoso melalui Pasi Intel Kapten Inf Moeljanto, TNI siap mendukung langkah-langkah untuk memberantas Narkotika yang dapat merusak para generasi muda bangsa.
“Kodim 0822 Bondowoso bersama Polres Bondowoso akan mendukung penuh upaya pemerintah untuk pemberantasan habis peredaran Narkotika khususnya wilayah Kabupaten Bondowoso,” pungkas Kapten Inf Moeljanto
(Sup)