Polri  

Jelang Lebaran Satgas Pangan Ngawi Cek Bahan Pangan di Sejumlah Supermarket dan Pasar

Ngawi, KLIKTODAY.CO.ID – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Ngawi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kab. Ngawi melakukan pengecekan bahan pokok di beberapa toko dan pasar besar yang ada di Kab. Ngawi, pada Rabu (3/4/2024)

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono melalui Kasi Humas Iptu Dian mengatakan selain pengecekan produk kadaluwarsa, pihaknya juga memantau ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli.

Hasil pengecekan acak di toko, pasar tradisional dan Supermarket dinyatakan bahwa stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi saat ini dalam keadaan aman dan cukup sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

BACA JUGA :
Poresta Banyuwangi Fokus Pengamanan di Pelabuhan dan Kawasan Wisata Saat Libur Nataru

“Dari pengecekan tadi, kami menyatakan bahwa stok bahan pangan pokok masih tercukupi hingga hari Raya Idul Fitri, dan tidak ada makanan ataupun minuman yang kadaluwarsa,” lanjut Dian.

Satgas Pangan Ngawi berkomitmen untuk menjaga stabilitas stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Ngawi, dengan cara berpatroli ke pasar tradisional dan toko-toko bahan pangan atau supermarket yang ada.

BACA JUGA :
Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Bondowoso

Mereka juga akan terus berkoordinasi untuk saling melakukan monitoring dan pengecekan harga, stok bahan pokok, serta antisipasi terhadap peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.

Iptu Dian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, dan apabila menemukan adanya penimbunan bahan pokok penting agar melaporkan kepada pihak berwajib.

BACA JUGA :
Jelang Ramadhan, PC PMII Bondowoso bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu

“Hasil pengecekan, tidak ditemukan produk kedaluwarsa, namun demikian kita bersama satgas pangan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk menjamin produk yang layak konsumsi,” pungkasnya.

Himbauan dan pesan diberikan kepada para pedagang, agar bahan makanan dan minuman ataupun produk lainnya yang berkemas kaleng rusak/penyok untuk disingkirkan dan tidak dijual. (*)