Polri  

Apresiasi Pengungkapan Kasus Pornografi Anak, Kompolnas: Contoh Baik Pengungkapan Perkara

Polri
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Polri atas pengungkapan pornografi anak sesama jenis jaringan internasional. (Foto: Dok. Humas polri/kliktoday)

Jakarta, KLIKTODAY.CO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Polri atas pengungkapan pornografi anak sesama jenis jaringan internasional. Pengungkapan itu dilakukan tim penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama FBI.

Hal itu disampaikan Anggota Kompolnas RI Irjen. Pol. (Purn) Pudji Hartanto Iskandar dalam kunjungan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/2/24).

“Ini menjadi catatan luar biasa. Kompolnas memberikan apresiasi atas capaian Polresta Bandara Soetta,” ujarnya di Polresta Bandara Soetta.

BACA JUGA :
Dandim 0825 Laksanakan Wasbang Di Ponpes Iaida Blokagung Banyuwangi

Ia memandang, kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan gugus tugas Violent Crimes Against Children International Task Force (VCACITF) FBI menjadi contoh dalam peningkatan kerja sama internasional Polri dengan kepolisian negara lain.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa kasus extraordinary crime harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Namun, respons cepat dan sinergitas antar instansi harus tetap dilakukan. Sebab, penanganannya tidak bisa dilakukan secara sederhana.

BACA JUGA :
Peringatan HUT Ke-75 Kodam V/Brawijaya Dan Hari Juang TNI-AD 2023, Kodim 0822 Bondowoso Gelar Karya Bakti TNI

Kompolnas, ujarnya, berharap agar segala masukan dan kritik dari masyarakat terhadap penegakan hukum dijadikan pembelajaran. Dengan demikian, kasus seperti ini dapat dengan sigap terselesaikan.

“Untuk pencegahan harus segera dicari metodenya, ditingkatkan, bersinergi dengan stake holder terkait,” jelasnya.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Berhasil Mengamankan Pelaku yang Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Tak hanya itu, Kompolnas meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas dengan objektif dan profesional. Selain itu, penanganan perkara apapun juga harus dilakukan tanpa arogansi anggota demi menghindari penyalahgunaan wewenang.

“Itu harus sudah tidak dilakukan lagi. Era sudah berubah,” pungkasnya. (**)