Berita  

Bawaslu Gelar Apel Akbar Siaga Pengawasan, Tertibkan APK di Masa Tenang

Bawaslu Bondowoso
Nani Agustina Dalam acara apel siaga ditutup dengan deklarasi damai yang secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan. (Foto: Dok. Supriadi/kliktoday)

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Dihari ke dua masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menggelar apel akbar siaga pengawasan, di Alun-alun Ki Ronggo, Senin (12/2/2024).

Seluruh personil Bawaslu, mulai dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwascam seluruh kabupaten Bondowoso mengikuti apel tersebut.

Menurut Ketua Komisioner Bawaslu, Nani Agustina, apel ini untuk menekankan kepada seluruh jajarannya hingga tingkatan terbawah untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).

BACA JUGA :
Transformasi Pertanian: Babinsa dan PPL Sukses Dampingi Pengeboran Lahan di Bondowoso

“Seharusnya tadi malam sudah boleh, tapi karena ini pemantapan dan juga intruksi dari pusat, agar teman-teman lebih masif,” katanya.

Ia menyebutkan sebelum itu pihaknya dan KPU sudah mengintruksi sebagaimana amanat PKPU bahwa penertiban APK di masa tenang secara mandiri dilakukan oleh peserta Parpol.

BACA JUGA :
Kapolda Jatim perintahkan Kapolres Jajaran Salurkan Bantu Sosial Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kini, penertiban dilakukan oleh Bawaslu terhadap seluruh APK yang masih belum diturunkan sendiri oleh Parpol.

“Seluruhnya, tak hanya di jalur hijau atau pun kawasan kota saja,red. H-1 harus bersih,” ujarnya.

Tak hanya APK, kata Nani, pihaknya juga memberikan atensi terhadap kemungkinan praktik money politik di masa tenang.

Seperti di antaranya amplopan atau sembako.

BACA JUGA :
Satgas TMMD Ke-116 Bondowoso Lakukan Sholat Maghrib Berjamaah

“Beberapa ada kabar berita yang sudah masuk isu kerawanan begitu. Tapi kita langsung mengadakan pengawasan itu,” ujarnya.

Dalam acara apel siaga tersebut ditutup dengan deklarasi damai yang secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan deklrasi. Mulai dari Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Komisioner Bawaslu, perwakilan KPU, serta perwakilan sejumlah partai politik. (Sup)