24 Kasus yang Lama, Berikut Penjelesan Kejari Bondowoso

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID  – Berjalan dengan seiring waktu, sesudah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso oleh KPK pada pertengahan November 2023 lalu.

Kini, Kejaksaan Negeri Bondowoso dibawah kepemimpinan Kajari yang baru, melakukan ekspose substansi 24 perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya

Kajari Bondowoso yang baru, yakni Dzakiyul Fikri, menegaskan, dirinya tak pernah mengeluarkan sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan) yang baru. Artinya, puluhan kasus tindak pidana korupsi itu merupakan kasus yang lama.

BACA JUGA :
Sinergitas Polres Bondowoso Bersama TNI Bantu Warga Terdampak Puting Beliung

“Yang 24 kasus ini kan, sprin yang kemarin. Saya tidak pernah mengeluarkan sprin baru, tak ada,” katanya usai mengikuti acara peringatan hari anti korupsi di Pendopo Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Kamis (14/12/2023).

Ia menjelaskan, dirinya tak berani mengeluarkan sprindik baru karena tak tahu substansinya. Dengan begitu, puluhan kasus tersebut naik atau tidak bergantung pada alat bukti.

BACA JUGA :
Ini Pesan Danrem 083/Bdj Pada Saat Kunjungan Ke Kodim 0822 Bondowoso

“Apapun, naik atau tidak naik tergantung alat bukti,” tegasnya.

Pria yang alumnus Universitas Jember ini mengatakan, beberapa kasus di antaranya yakni perkara penipuan, ada juga kasus yang pernah ditangani Polda.

Disinggung tentang apakah kasus traktor dan dana hibah masuk dalam puluhan kasus tersebut. Kata
Dzakiyul Fikri, untuk kasus traktor sudah ada beberapa yang menjalani sidang.

BACA JUGA :
Wujud Kebersamaan Babinsa 0822/15 Gelar Karya Bakti Bersama Perangkat Desa

Namun dirinya mengaku belum tahu apakah masih akan ada tersangka baru.

“Saya tidak tahu, nanti kita lihat lagi. Sabar dulu,” terangnya.

Ia pun mengaku bahwa pihaknya tetap menunggu gimana arahan dari pimpinan. Karena bagaimana pun harus proporsional, dan objektif.

“Kami menunggu nanti apa arahan dari pimpinan,” pungkasnya. (Sup)