Ekspose Substansi 24 Perkara, Berikut Laman Website Kejari Bondowoso

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Usai Pelantikan Kasi Pidana khusus (Kasi Pidsus), Kejaksaan Negeri Bondowoso gelar Rapat Ekspose Substansi 24 Perkara kasus Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) itu pada, 5 Desember 2023.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso di HUT Korem 083/Bdj Ke-59, Menggelar Tasyakuran dan Do'a Bersama

Rapat Kerja Ekspos penanganan 24 perkara tindak pidana korupsi itu dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H, M.H, bersama Kasi Pidsus dan Seluruh Jaksa.

Dikutip dari laman kejari-bondowoso.go.id, kegiatan Ekspose Substansi 24 Perkara Tindakan Pidana Korupsi yang sedang dalam tahap Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK).

BACA JUGA :
Danramil 0822/01 Hadiri Peresmian Purna Pugar dan HUT Ke-62 VIhara Ariya Maitreya

“Ekspose Substansi 24 Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Sedang di LID dan DIK pada Kejaksaan Negeri Bondowoso” tulis laman website kejari-bondowoso.go.id.

BACA JUGA :
Dandim 0822/Bondowoso Hadiri Kegiatan Gren Opening XX1 dan Umkm Bazar Bank Jatim

Kegiatan tersebut guna untuk “mempercepat penyelesaian perkara dengan penambahan tim, rencana pendalaman alat bukti, dan pelaporan penangananya secara bertahap” tulisnya. (*)