Bondowoso, KLKTODAY.CO.ID – Rapat Paripurna tentang RAPERDA dan APBD Kabupaten Bondowoso digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Jl KHR. As’ad Syamsul Arifin No 100 Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso. Senin (27/11/2023)
Kegiatan tersebut di hadiri kurang lebih dari 50 orang dengan penyelenggara dan penanggung jawab Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso.
Sidang Paripurna ini juga terkait hasil pembahasan dana Cukai pada Dinas Kesehatan agar diprioritaskan untuk menunjang pelayanan kesehatan di PKM ( Puskesmas ) setempat.
Karena yang terjadi saat ini banyak terjadi rujukan ke rumah sakit swasta sehingga dana bagi hasil dari BPJS tidak masuk ke Kas Daerah, dan Dana Cukai yang diberikan pada RSU Dr. Koesnadi agar ditinjau ulang karena RS. Umum berbentuk BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah )
Dana Cukai pada Dinas Sosial yang selama ini diberikan dalam bentuk BLT agar diupayakan dapat diberikan dalam bentuk jaminan kesehatan bagi petani tembakau dan perlu dilakukan review terhadap alokasi anggaran infrastruktur pada anggaran APBD Tahun. 2024, karena masih banyak problem jalan rusak yang belum tertangani di tahun 2023,
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dafir selesai acara menyampaikan terkait Rumah Sakit Paru yang berlokasi di Pancoran yang selama ini tidak difungsikan, Lebih baik dimanfaatkan sebagai rumah singgah atau sejenisnya, karena penanganan penyakit paru dibangun di dekat RSUD dr. Koesnadi
“Rumah Sakit Paru yang berlokasi di Pancoran yang selama ini tidak difungsikan, lebih baik dimanfaatkan sebagai rumah singgah atau sejenisnya. Sedangkan untuk penanganan
penyakit paru dibangun di dekat RSUD dr. Koesnadi”,pungkasnya
Turut hadir Pj. Bupati Bondowoso Drs.H Bambang Soekwanto, MM., Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Kasdim 0822/Bondowoso Mayor Inf Tanoeri, Kapolres Bondowoso diwakili Kabaglog Kompol Robby S.H, Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajad S. Sos., Wakil Ketua DPRD Drs.Buchori Mun’im, Pj.Sekda Bondowoso Haeriyah Yuliati S. Sos M.M., Kejaksaan Negeri Bondowoso Syamsu Yoni Suprapto SH, serta seluruh jajaran Kepala OPD. (Sup/Yud)