Sebanyak 67 Bendera Parpol Ditertibkan Satpol PP Bondowoso

BONDOWOSO, KLIKTODAY.CO.ID Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Bondowoso melakukan Giat Operasi Gabungan Penertiban Bendera Partai Politik yang tidak berizin dan dipaku dipohon. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Pol PP melalui Kepala Seksi Operasional Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso Ahmad Hambri

“Penertiban bendera Parpol tersebut tidak berizin dan dipaku dipohon. Kegiatan ini dilakukan di sepanjang jalan Yos Sudarso – jalan Wahid Hasyim”, jelas Kasi Ops Satpol PP Bondowoso saat dikonfirmasi. Selasa (31/10/2023)

Dalam hal ini Ahmad Hambri berharap kepada seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan menjelang pesta demokrasi.

BACA JUGA :
TNI dan Petani Bergandeng Tangan: Menuju Panen Jagung yang Optimal

“Penertiban ini dikhususkan yang berkaitan dengan masa sosialisasi tahapan Pemilu 2024 yang saat ini belum memasuki tahapan kampanye”, tuturnya

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan anggota, Kembali Melakukan Shalat Subuh Berjama`ah

Lebih lanjut Hambri menyebutkan, sebanyak 67 bendera Parpol berhasil diturunkan dan ditertibkan.

“Untuk diketahui, penertiban bendera tersebut mayoritas berkaitan dengan Pemilu 2024 “, tambahnya

BACA JUGA :
Dandim 0822/Bondowoso Takziah ke Rumah Duka Wartawan Mitra Media Kodim

Sebelumnya, Kasi Ops mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Bawaslu Kabupaten Bondowoso. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan keamanan Pemilu dan Pilkada 2024

Sebanyak 23 Personel Gabungan turut serta melaksanakan kegiatan tersebut, dari awal hingga akhir kegiatan lancar dan aman