Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – DPRD Kabupaten Bondowoso melantik satu orang anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan itu dipandu langsung oleh Ketua DPRD Bondowoso di ruang Graha Paripurna DPRD, Kamis (5/10/2023).
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, anggota PAW yang dilantik adalah Ahyar Rasyid menggantikan Fathorasi dari Fraksi PKS.
“Selanjutnya pak Ahyar ini akan ditempatkan di Komisi III dan juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD” ucap Ahmad Dhafir, usai acara pelantikan di Kantor DPRD setempat.
Kemudian dia berpesan agar anggota DPRD yang baru dilantik tersebut agar mampu memperjuangkan apa yg diharapkan oleh rakyat Bondowoso.
Menurutnya, partai hanya mengantarkan anggotanya sampai pintu gerbang DPRD saja, Ketika sudah masuk dan duduk di kantor DPRD, tidak lagi bicara kepentingan partainya, tapi bicara kepentingan seluruh rakyat Bondowoso.
“Bagaimana sisa jabatan yang sebentar lagi finish ini, untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyuarakan dan memperjuangkan rakyat Bondowoso pada umumnya” kata Dhafir.
Selain itu, ada tugas yang sedang menunggu yakni DPRD dalam waktu dekat akan membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Dan juga Insya Allah bulan depan kami sudah bahas APBD 2024” pungkas dia.
Sebagai informasi, Fathorasi anggota DPRD Bondowoso Fraksi PKS masa jabatan 2019-2024 di-PAW lantaran pindah ke partai lain. Sebagai gantinya sesuai aturan yang berlaku, maka ditunjuklah Ahyar Rasyid karena memiliki suara terbanyak kedua di bawah Fathorasi pada Pileg 2019 silam di Daerah Pemilihan (Dapil) III.