Miris..! Warga Andungsari Kehilangan Haknya Diduga Akibat Oknum Pemerintah Desa

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)
adalah persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat yang dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi maupun menghadapi keadaan darurat dan antisipasi terjadinya gejolak harga.

Desa Andungsari Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso Jawa Timur merupakan salah satu desa yang mendapatkan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Sebanyak kurang lebih 200 orang penerima Program CPP, namun ada sekitar 34 orang yang seharusnya juga mendapat bantuan, tetapi karena ada dugaan permainan ditingkat desa, sehingga 34 orang tersebut tidak mendapatkan bantuan CPP.

Kebijakan pemerintah Desa AndungSari mengenai penyaluran CPP menurut warga setempat sangat tidak tepat sasaran, dalam artian penerima yang seharusnya mendapatkam bantuan, malah tidak dapat dengan alasan di alihkan.

BACA JUGA :
Pj Bupati Bondowoso, ikuti Apel Gelar 0PS Mantap Brata dan Simulasi Sispamkota

Berdasarkan keterangan SYD, salah satu warga setempat mengatakan bahwa bantuan yang seharusnya diterima olehnya, namun bantuan dialihkan kepada orang lain tanpa sepengetahuannya.

“Tahap pertama saya dapat 10 kg beras, tahap 2 dan 3 saya tidak dapat mas Setalah saya tanyakan ternyata di alihkan, Kalau di alihkan kenapa tidak ada pemberitahuan atau konfirmasi, ataupun pernyataan, Saya tidak terima hak saya di alihkan ke orang lain tanpa konfirmasi ke saya,” Jelasnya kepada KlikToday, Sabtu (30/092023).

Ditempat yang berbeda salah satu warga inisial AMN, mengeluhkan hal yang serupa, namun setelah persoalan tersebut mulai ramai diperbincangkan pihaknya yang semula tidak mendapat bantuan akhirnya diberi 1 kali bantuan.

BACA JUGA :
Parpol Gelora Serahkan Rekomendasi Kepada Bakal Paslon BAGUS, Begini Kata Teguh Wibowo

“Saya dapet 10 kg tahap 1, Setelah itu tahap 2 dan 3 tidak dapat, setelah masalah ini ramai disini, sekarang saya dikasik lagi 10 kg, terus yang tahap 2 dan 3 dikemanakan, bahkan disini ada yang namanya terdaftar sebagai penerima namun tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali ,” tuturnya.

Sementara Mulyono kepala Desa Andung Sari, mengaku tidak tahu menahu terkait bantuan tersebut.

“Saya tidak tau masalah itu, silahkan langsung temui Sekdes Taufik, karena dia selaku ketua pasti tau semua berapa penerimanya,” Jelasnya.

Sementara Taufik selaku Ketua Kelompok Keluarga Penerima Manfaat saat didatangi kerumahnya untuk dimintai keterangan tidak ada ditempat.

BACA JUGA :
Menyambut HUT RI Ke-77, Perum Perhutani KPH Bondowoso. Gelar Perlombaan di Beach Forest Situbondo

Selanjutnya, Farida Imawati, S.H., Mce, selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya hukum dengan melakukan pelaporan atau pengaduan ke polres Bondowoso.

Menurutnya saat ini laporan atau pengaduan tersebut sudah di limpahkan ke Inspektorat Bondowoso.

“Jika kemudian hal-hal yang kami mintakan untuk diklarifikasi secara tertulis ini tidak direspons secara baik, guna kepentingan kepastian hukum dan perlindungan hak para korban, maka tidak menutup kemungkinan dalam waktu tertentu akan ada tindakan advokasi kepada rakyat korban secara terbuka, sampai pada tidak menutup kemungkinan diajukannya gugatan perdata dengan alasan perbuatan melawan hukum dan merugikan hak para korban,”tegas Farida Kuasa Hukum Pelapor/Korban.